Prinsip – prinsip etika menurut AICPA
- Tanggung Jawab: Dalam melaksanakan tanggung jawab mereka sebagai
professional, anggota harus menerapkan penilaian professional dan moral yang
sensitive dalam segala kegiatannya.
- Kepentingan Umum: Anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak
dengan cara yang dapat melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan
publik, dan menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme.
- Integritas: Untuk mempertahankan dan memperluas kepercayaan masyarakat,
anggota harus melakukan semua tanggung jawab professional dengan integritas
tertinggi.
- Objectivitas dan Independensi: Seorang anggota harus mempertahankan objectivitas dan bebas
dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawab professional.
- Due Care: Seorang anggota harus mematuhi standar teknis dan etik profesi, berusaha terus menerus untuk menigkatkan kompetensi dan layanan dalam
melaksanakan tanggung jawab professional dengan kemampuan terbaik yang dimiliki
anggota.
- Sifat dan Cakupan Layanan: Seorang anggota dalam praktik publik harus memerhatikan
Prinsip-prinsip dari Kode Etik Profesional dalam menentukan lingkup dan sifat
jasa yang akan disediakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar