Jumat, 06 Juli 2018

Tentang Whistle Blowing

Whistle Blowing merupakan Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain. Dengan kata lain, whistle blowing sama halnya  dengan membuka rahasia perusahaan.

Whistle blowing dibagi menjadi dua yaitu:
  1. Whistle blowing Internal yaitu pelaporan kesalahan di dalam perusahan sendiri dengan melewati atasan langsung.
  2. Whistle blowing Eksternal yaitu pelaporan kesalahan perusahan kepada instansi diluar perusahan (pemerintahan atau masyarakat)

Pelaporan bisa dibenarkan secara moral, bila lima syarat berikut terpenuhi:
  • Kesalahan perusahaan harus besar.
  •  Pelaporan harus didukung oleh fakta yang jelas dan benar.
  • Pelaporan harus dilakukan semata-mata untuk mencegah terjadinya kerugian bagi pihak ketiga, bukan karena motif lain.
  • Penyelesaian masalah secara internal harus dilakukan dulu, sebelum kesalahan perusahaan dibawa ke luar.
  • Harus ada kemungkinan nyata bahwa pelaporan kesalahan akan mencatat sukses.

Prinsip – prinsip etika menurut AICPA


  • Tanggung Jawab: Dalam melaksanakan tanggung jawab mereka sebagai professional, anggota harus menerapkan penilaian professional dan moral yang sensitive dalam segala kegiatannya.

  • Kepentingan Umum: Anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak dengan cara yang dapat melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme.

  • Integritas: Untuk mempertahankan dan memperluas kepercayaan masyarakat, anggota harus melakukan semua tanggung jawab professional dengan integritas tertinggi.

  • Objectivitas dan Independensi: Seorang anggota harus mempertahankan objectivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawab professional.

  • Due Care: Seorang anggota harus mematuhi standar teknis dan etik profesi, berusaha terus menerus untuk menigkatkan kompetensi dan layanan dalam melaksanakan tanggung jawab professional dengan kemampuan terbaik yang dimiliki anggota.

  • Sifat dan Cakupan Layanan: Seorang anggota dalam praktik publik harus memerhatikan Prinsip-prinsip dari Kode Etik Profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan disediakan.


Kode Etik Perusahaan Multinasional


         Kode etik dalam bisnis internasional secara garis besar disebut sebagai nilai-nilai atau norma yang harus diterapkan oleh perusahaan guna menciptakan keseimbangan hubungan antara perusahaan dengan aspek-aspek di sekitarnya. Jika membahas mengenai kode etik ini sendiri, setidaknya terdapat dua pendekatan yang berkaitan dengan penerapan kode etik., antara lain:
  • Relativisme

Melalui pendekatan Relativisme, terdapat sebuah upaya penyesuaian diri dari pelaku bisnis dalam menjalankan perusahaannya dengan norma- norma di wilayah tersebut.
  • Normativisme

Normativisme melihat yang sebaliknya, dimana terdapat standar dalam bisnis itu sendiri. Sehingga masyarakat sekitar harus menyesuiakan diri.

         Manfaat dari penerapan etika dalam perusahaan multinasional antara lain:
  1. Menghindari adanya konflik karena adanya perbedaan budaya antara pemilik perusahaan dengan karyawan.
  2. Mengurangi adanya tindakan kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan asing. Ketiga, menghindarkan dari ekspolitasi yang dilakukan oleh perusahaan.
  3. Melindungi norma yang disepakati oleh kedua belah pihak.


Strategi menurut Glueck dan Jauch


Strategi adalah Rencana yang disatukan, luas dan berintegrasi yang menghubungkan keunggulan strategis perusahaan dengan tantangan lingkungan, yang dirancang untuk memastikan bahwa tujuan utama dari perusahaan dapat dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh organisasi 



About Tanri Abeng

Tanri Abeng (lahir di Selayar, Sulawesi Selatan, 7 Maret 1942; umur 76 tahun) adalah  seorang pengusaha Indonesia. Ia menjabat sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN pada Kabinet Pembangunan VII dan Kabinet Reformasi Pembangunan
Pengusaha Tanri Abeng mengaku pernah mengalami masa-masa sulit semenjak kecil.Tanri yang sempat dijuluki sebagai 'manajer Rp 1 miliar' telah menanamkan perilaku kewirausahaan sejak masih umur 6 tahun.
Berasal dari keluarga yang kurang berkecukupan, Tanri harus membanting tulang untuk menopang kebutuhannya sehari-hari. "Karena keluarga saya begitu miskin, seminggu saya jualan 1 sisir pisang cukup untuk jajan saya 1 minggu," tambahnya.

Sikap tidak mau menyerahnya terhadap keadaan terbukti membuahkan hasil. Ia terpilih sebagai peserta program pertukaran pelajar American Field Service. Kemudian ia meneruskan kuliah di Universitas Hasanudin. Ketika jadi mahasiswa Tanri memperoleh beasiswa untuk mengambil Master of Business Administration dari State University, New York.

Tahun 1979 Tanri pindah, menjadi Chief Executive Officer di Multi Bintang dan berhasil mengangkat perusahaan multinasional ini menjadi bintang pasar minuman di Indonesia.

Tahun 1991 Tanri mencari tantangan baru dengan menjadi CEO di Bakrie Brothers, namun tetap diminta menjadi Non executive chairman di Multi Bintang. Di Bakrie ia juga melakukan turn around dengan melakukan restrukturisasi, profitisasi, dan akhirnya menjadi perusahaan publik.

Sementara itu, ia juga memegang banyak posisi senior non eksekutif di banyak organisasi kepemerintahan dan LSM seperti Komisi Pendidikan Nasional, Badan Promosi Pariwisata, Dana Mitra Lingkungan, Asosiasi Indonesia Imggris, Institut Asia-Australia, Yayasan Mitra Mandiri, dan sebagainya.

Terakhir, ia dipercaya menjadi Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dari 25 Mei sampai dengan 13 Oktober 1999. Saat ini Tanri lebih memilih fokus di dunia pendidikan, ditandai dengan dibangunnya Universitas bernama Tanri Abeng University.
Sumber:
https://finance.detik.com/sosok/d-1923561/tanri-abeng-si-manajer-rp-1-miliar-memulai-bisnis-dari-jualan-pisang
https://id.wikipedia.org/wiki/Tanri_Abeng